Kuliner Legendaris Indonesia Turut Dipromosikan di MotoGP Mandalika 2022

Antara, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 01:30 WIB
Ilustrasi makanan (dok. Freepik)
Share :

Puluhan penjaja kuliner legendaris dari berbagai wilayah Indonesia maupun kuliner UMKM lokal NTB akan hadir di pantai Kuta Mandalika pada 18 – 20 Maret 2022 di tengah perhelatan akbar MotoGP Mandalika 2022.

Salah satu yang akan memboyong masakannya ke Mandalika adalah Ratna Dwikora, pemilik Mie Aceh Seulawah.

"Mie Aceh Seulawah dibawa ke Mandalika, rasanya gembira dan bangga. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," kata Ratna yang akan menyajikan mie Aceh penuh rempah.

Neil menjelaskan, ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp1.100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan kuliner menjadi subsektor dengan kontribusi terbesar, yang mencapai 41 persen. 
Pada 2021, nilai total produk kuliner Indonesia tercatat telah mencapai 27,5 miliar dolar AS per tahun, kontribusinya terus meningkat dan membuka lapangan kerja bagi lebih dari 2,2 juta orang.
Masih banyak hal yang perlu dibenahi agar pengusaha kuliner di Tanah Air, khususnya UMKM, agar bisa mendorong perekonomian. 
"Banyak UMKM sekarang masih informal, bagaimana caranya meningkatkan jadi formal," kata Neil.
UMKM yang statusnya informal bisa menjadi formal bila sudah terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketika UMKM sudah berstatus formal, usahanya bisa dikembangkan menjadi lebih besar dan memiliki daya saing.

Neil menjelaskan, ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp1.100 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan kuliner menjadi subsektor dengan kontribusi terbesar, yang mencapai 41 persen.

Pada 2021, nilai total produk kuliner Indonesia tercatat telah mencapai 27,5 miliar dolar AS per tahun, kontribusinya terus meningkat dan membuka lapangan kerja bagi lebih dari 2,2 juta orang.

Masih banyak hal yang perlu dibenahi agar pengusaha kuliner di Tanah Air, khususnya UMKM, agar bisa mendorong perekonomian.

"Banyak UMKM sekarang masih informal, bagaimana caranya meningkatkan jadi formal," kata Neil.

UMKM yang statusnya informal bisa menjadi formal bila sudah terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketika UMKM sudah berstatus formal, usahanya bisa dikembangkan menjadi lebih besar dan memiliki daya saing.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya