Kemenkes: Kasus Harian Covid-19 Berhasil Ditekan hingga Angka 16.110

Kevi Laras, Jurnalis
Sabtu 12 Maret 2022 13:13 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Dok Antara)
Share :

Di sisi lain, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat bahwa status pencabutan pandemi dan penetapan endemic, termasuk untuk di Indonesia, adalah wewenang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Status penetapan endemi merupakan otoritas dari WHO. Pandemi ini berdampak ke banyak negara, sehingga perubahan statusnya juga membutuhkan perbaikan kondisi kasus secara global juga," jelas dr Reisa saat siaran langsung Update Perkembangan Covid-19, Jumat 11 Maret 2022.

Baca juga: Vaksin Booster Baru 6,4%, Dokter Reisa Ingatkan Antibodi Tak Bisa Bertahan Selamanya 

Baca juga: 3 Resep Fusion Food Kekinian, Lezat dan Menyehatkan! 

Ia melanjutkan, perubahan status dari pandemi ke endemi tidak akan bisa lepas dari tiga faktor penting: jumlah kasus aktif harian, angka kematian yang rendah, serta tingkat keterisian di rumah sakit.

Dokter Reisa membeberkan, Indonesia sampai saat ini masih menempati peringkat ke-20 sebagai negara dengan angka kasus positif covid-19 terbanyak di dunia.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya