Pelaku Perjalanan Domestik Bisa Bebas Tes Covid-19, Ini Syaratnya!

Pradita Ananda, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 17:23 WIB
Pelaku perjalanan bisa bebas tes Covid-19 (Foto: Kim komando)
Share :

“Sementara orang yang baru satu kali vaksinasi atau mereka yang karena kondisi kesehatan tidak bisa divaksin itu tetap harus melakukan tes PCR atau antigen,” lanjut dr. Nadia.

Sebab orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap dua dosis, apalagi ditambah sudah vaksin dosis lanjutan ketiga sebagai vaksin booster. Disebut dr. Nadia adalah individu yang sudah mempunyai proteksi diri, walau pun sampai akhirnya terinfeksi, peluang untuk menularkan ke orang lain resikonya dinilai kecil.

 BACA JUGA:Kabar Baik: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Sudah 70% dari Target

“Kita sudah betul-betul memastikan orang yang sudah divaksin lengkap, mereka sudah memliki proteksi atas dirinya sendiri dan orang lain. Walau dia positif, kemungkinan untuk menjadi sumber penularan sangat kecil karena adanya vaksinasi tadi,” tutupnya singkat.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya