Lalu apakah boleh pasien kanker anak ini disuntik vaksin Covid-19?
dr Tenny menjawab, sebenarnya pemberian vaksin Covid-19 pada pasien kanker anak tidak disarankan. Namun tergantung kondisi pasien dan atas rekomendasi dokter.
"Dari kami masih tetap tidak disarankan, tapi dokter yang merawat, (jika anak) dalam keadaan stabil.mungkin bisa diberikan vaksin. Karena mempertimbangkan status imunnya normal atau tidak, karena mereka masih nenjalani kemoterapi," katanya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Anak Konsultan Hematologi-Onkologi Prof. Dr. Djajadiman Gatot, Sp.A (K) juga mengatakan, jika anak diberikan vaksin Covid-19, sebaiknya diberikan setelah 3 bulan selesai kemoterapi. Ini sebabnya golongan vaksin Covid-19 merupakan vaksin aktif.
"Kalau vaksin aktif ini virus hidup dilemahkan, ya nunggu 3 bulan. Tapi memang untuk pasien dengan keganasan ini kita belum berikan rekomendasi, secara imun memanng belum bisa, kecuali mereka penyintas itu boleh," simpulnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)