Perambahan, pembalakan, aktivitas perkebunan sawit skala besar, hingga ke pertambangan batu bara membuat jalur penghubung itu terus tergerus dan memperbesar ancaman kematian terhadap para gajah.
Sejak 2021, dalam payung Konsorsium Bentang Alam Seblat, yang merupakan kerja kolaboratif tiga lembaga non-pemerintah yakni Yayasan Kanopi Indonesia, Yayasan Genesis dan Lingkar Inisiatif, menemukan bahwa kondisi itu ditengarai oleh lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan yang hendak dijadikan jalur penghubung para gajah Sumatera.
"Impilikasi dari inilah yang kini membuat 'benteng terakhir' para gajah Sumatera kini makin terdesak," jelasnya.
Penyelamatan populasi gajah Sumatera dan perlindungan habitatnya menjadi hal mutlak yang mesti disegerakan. Di mana butuh komitmen bersama dan dukungan banyak pihak untuk mewujudkan ini.
"Penegak hukum harus memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang merambah atau pun melakukan pembalakan liar di kawasan hutan yang menjadi habitat gajah Sumatera," kata Ali.
Temuan lapangan Konsorsium Bentang Alam Seblat, sambung Ali, bahwa beberapa praktik pembukaan kawasan hutan justru difasilitasi oleh aparat desa, oknum di pemangku kawasan dan warga yang memiliki modal.