MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, para pelanggar atau pelaku 'mafia karantina' di Bali yang membuat harga e-visa di atas harga yang ditetapkan akan diusut tuntas dan diberikan sanksi berat.
“Kami tentunya sangat menyayangkan, sangat prihatin, bahwa di saat yang sulit seperti ini ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan,” kata Sandi.
Sebelumnya, Gubernur Bali, I Wayan Koster melaporkan adanya 'mafia karantina' di Bali dan pematokan harga e-visa yang tidak sesuai ketetapan.
Dikatakan Sandi, banyak laporan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) Warga Negara Asing (WNA) merasa dirugikan oleh oknum yang diduga melakukan praktik 'mafia karantina'.
Selain merugikan para PPLN WNA, perbuatan oknum tersebut dinilai mencoreng pariwisata Indonesia di mata dunia.
“Bali ini sudah sangat diminati oleh para wisatawan. Semenjak (Bali) dibuka, mereka berbondong-bondong untuk mendapatkan visa dan akhirnya mereka tergiur dengan tawaran dari para agen yang tidak bertanggung jawab,” papar mantan Wagub DKI Jakarta ini.