Telan 501 Gram Heroin, Wanita Ini Ditangkap di Bandara

Salwa Izzati Khairana, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 06:00 WIB
Ilustrasi heroin (Freepik)
Share :

 BACA JUGA: Ketahuan Bawa Pistol dan 5 Butir Peluru, Wanita Misterius Ditahan Petugas Bandara

Wanita itu kemudian ditangkap di bawah bagian dari Undang-Undang NDPS, sementara zat itu disita bersama dengan bahan penyembunyian.

Untuk keperluan pengurusan kepabeanan bagi penumpang yang datang, sistem dua saluran telah diadopsi, di mana jalur hijau bagi penumpang yang tidak memiliki barang kena cukai, sedangkan jalur merah bagi mereka yang memiliki barang kena cukai.

"Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya