JAKARTA - Studi baru menunjukkan bahwa vitamin D terbukti bisa membantu untuk mengurangi tingkat keparahan gejala pasien COVID-19, termasuk yang terinfeksi varian Omicron.
Berdasarkan penelitian terbaru dari jurnal Pols One, vitamin D juga berperan penting dalam mencegah gejala berat COVID-19. Studi ini, melibatkan 1.176 pasien yang dirawat di rumah sakit pada April 2020, sampai Februari 2021.
Penelitian tersebut mengungkapkan, tingkat mortalitas pasien COVID-19 dengan defisiensi vitamin D berkisar di angka 25,6 persen. Sedangkan, tingkat mortalitas pada pasien dengan kadar vitamin D yang mencukupi jauh lebih rendah, yaitu 2,3 persen.
Oleh karenanya, untuk menjamin ketersediaan Vitamin D, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini telah memperbarui aturan.
Sebelumnya, di Indonesia hanya boleh diproduksi vitamin D dengan dosis 400 IU. Tetapi, guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan, maka dosis di atas 1000 IU sudah bisa diproduksi.