Adapun kriteria melakukan isolasi sebagai berikut:
1. Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 (sepuluh) hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pada kasus konfirmasi COVID-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 (sepuluh) hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari. Jika masih terdapat gejala setelah hari ke 10 (sepuluh), maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai hilangnya gejala, ditambah 3 hari.
3. Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut- turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh.
4. Pada kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada nomor 2.
Bagaimana dengan obat-obatannya?
Sedang menjalani isolasi mandiri, pasien COVID-19 yang bergejala ringan dan tanpa gejala bisa menggunakan layanan telemedisin di 17 platform. Lewat layanan tersebut, Anda bisa mendapatkan tindakan dan layanan medis di rumah. Mulai dari konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat gratis.
Ada 2 pilihan paket obat yang diberikan berdasarkan resep dokter. Di antaranya paket A untuk OTG (orang tanpa gejala) berupa multivitamin, C, B, E, dan zinc. Kemudian paket B untuk pasien bergejala ringan berupa multivitamin, C, B, E, dan zinc, favipiravir 200 mg, molnupiravir 200 mg, dan parasetamol.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, Anda harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
Jika hasilnya positif, lab penyedia tes COVID-19 akan melaporkan hasil ke NAR, selanjutnya pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes secara otomatis. Pada pesan tersebut, ada pemberitahuan dan terdapat link yang bisa digunakan untuk konsultasi dengan dokter dan mendapatkan obat serta vitamin gratis.
(Ahmad Muhajir)