Menkes Ingin Vaksin Merah Putih Bisa Digunakan Secara Internasional

Kevi Laras, Jurnalis
Kamis 10 Februari 2022 16:29 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

“Vaksin ini akan menjadi vaksin Covid-19 berstatus halal pertama. Sertifikat halal tersebut akan berlaku dari 7 Februari 2022 hingga 6 Februari 2026,” ujar Prof. Nasih

Perlu diketahui, vaksin Merah Putih dimulai dari proses animal trial pada awal hingga pertengahan tahun 2021. Kemudian, proses uji pra-klinik macaca (primata) komorbid dan dewasa tua pada bulan Juli dan Agustus 2021.

Vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo. Lalu lanjut pada uji pra-klinik macaca dewasa, muda, dan remaja pada September 2021 dan uji pra-klinik macaca anak dan bunting pada Oktober 2021.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya