SEJARAH donor mata di Indonesia diawali dengan sumbangan kornea mata dari Bank Mata Internasional Sri Langka. Peristiwa yang melopori donor mata tersebut terjadi di tahun 1967.
Proses pencangkokan kornea mata di Indonesia tersebut dipelopori oleh Prof. Dr. Isak Salim. Hal ini menjadi peristiwa bersejarah karena menandai dimulainya kegiatan transplantasi kornea di Indonesia.
Di tahun yang sama, tepatnya 24 Juli 1967 pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No 8/Birhub/ 1967, yang menyatakan bahwa kebutaan di Indonesia merupakan bencana nasional. Hal inilah yang mendorong berdirinya Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia (PPMTI) dan Bank Mata Indonesia nasional. Surat keputusan tersebut menjelaskan pula bahwa angka kebutaan di Indonesia meliputi 1% dari jumlah penduduk, sementara itu 10% penyandang tunanetra dapat dipulihkan dengan cangkok kornea mata.
Umumnya, mereka mengalami kekeruhan mata hingga kerusakan kornea. Apabila operasi berhasil, penglihatan mereka dapat pulih kembali sebagaimana penglihatan orang normal. Dilandasi kepedulian terhadap kondisi ini, para relawan kemudian membentuk sebuah badan yang dinamai Perkumpulan Penyantun Mata Tunanetra Indonesia (PPMTI). PPMTI secara resmi berdiri pada 10 Maret 1968.