DONOR mata memang kerap dilakukan banyak orang untuk membantu orang lain. Berbeda dari donor darah atau donor ginjal, biasanya donor mata dilakukan setelah meninggal karena harus mengambil kornea mata.
Sebagai informasi, bahwa kelainan pada kornea mata menjadi salah satu penyebab kebutaan terbesar menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Berdasarkan data Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), 1 dari 1000 orang menderita kebutaan akibat kelainan kornea di Indonesia.
Donor mata, atau lebih tepatnya donor kornea mata, dapat bermanfaat untuk memperbaiki pengelihatan orang dengan kelainan kornea. Lantas, bagaimana persiapan untuk menjadi seorang pendonor mata, dan apa saja syaratnya?
Manager Lions Eye Bank Jakarta dr Dimas Rifqi Anantyo mengatakan, ada dua kategori individu yang mendonorkan mata. Kategori pertama adalah calon donor dan kedua yakni pendonor. Apa perbedaannya?
“Kita menyebutnya dua yaitu calon donor dan pendonor. Calon donor kornea itu adalah orang yang sudah mendaftarkan diri menjadi calon donor kornea yang korneanya diambil pada saat calon donor tersebut tutup usia,” kata dr Dimas saat dihubungi Okezone belum lama ini.

(Ilustrasi Donor Mata/Shutterstock)
Kemudian, yang kedua adalah pendonor. Pendonor ini adalah individu yang sudah mendaftarkan atau belum mendaftarkan tetapi sudah diambil jaringan korneanya. “Itu kita sebut pendonor. Kenapa tadi saya sebut belum mendaftar atau sudah mendaftar?" katanya.
"Karena, kadang-kadang ada keluarga yang salah satu anggotanya meninggal, terus ternyata wasiat sebelum meninggal, ingin mendonorkan korneanya. Walaupun belum terdaftar, tentu kita terima niat mulia dari almarhum untuk mendonorkan korneanya,” tambah dia.
Calon donor
Sementara untuk calon donor mata, caranya sangat mudah. Di masa pandemi seperti sekarang, para calon donor bisa mendaftarkan diri secara online di website resmi LEBJ. “Calon donor tinggal tunggu di rumah, lalu kita akan mengirimkan starter kitnya berupa brosur, stiker yang dapat ditempelkan di mobil atau di rumah, dan hologram yang dapat ditempelkan di kartu identitas seperti KTP,” ujarnya.
Pendonor
Lebih lanjut dr Dimas menjabarkan, alur pengambilan kornea bagi pendonor. Dia mengatakan, proses pengambilan kornea mata terbilang sangat singkat, yaitu 15-30 menit, sehingga tidak mengganggu prosesi pemakaman.
“Jaringan kornea ini kita ambil setelah calon pendonor tutup usia. Kalau calon pendonor sudah mendaftar, kemudian keluarga sudah setuju melakukan pengambilan, keluarga bisa menghubungi ke kita. Setelah itu, kami menyampaikan belasungkawa dan apresiasi, lalu kita datang ke tempat calon pendonor untuk diambil korneanya,” jelas dr Dimas.