Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, Ingat Lagi Aturan di Tempat Wisata

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 09 Februari 2022 13:36 WIB
Ilustrasi traveling (dok iStock)
Share :

4. Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama

5. Diterapkan ganjil–genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat

Aturan yang sama juga diterapkan pada kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan. Aturan ini diberlakukan sejak 8-14 Februari 2022.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya