4. Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orangtua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama
5. Diterapkan ganjil–genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat
Aturan yang sama juga diterapkan pada kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan. Aturan ini diberlakukan sejak 8-14 Februari 2022.
(Kurniawati Hasjanah)