Arif mengatakan tingkat kunjungan wisata di Gunung Kidul di objek-objek wisata masih lebih rendah dari batas 25 persen.
"Kunjungan wisatawan masih 6,27 persen dari total kapasitas. Kondisi itu berdampak pada angka kunjungan wisata yang belum sepenuhnya normal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunung Kidul Drajad Ruswandono menyampaikan Instruksi Bupati terkait PPKM Level 3 masih berproses. Sebab pihaknya masih menunggu aturan turunan dari Inmendagri.
"Kami masih menunggu Inmendagri hingga Instruksi gubernur DIY terkait PPKM Level 3 ini," kata Drajad.
(Kurniawati Hasjanah)