Dear Traveler, Ini Aturan Perjalanan saat PPKM Jabodetabek Level 3

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 07 Februari 2022 13:50 WIB
Kawasan Bundaran HI, Jakarta (dok OKEZONE)
Share :

Sebelumnya, saat DKI Jakarta dan sekitarnya menerapkan PPKM level 2, kapasitas angkutan umum diperbolehkan hingga 100%.

Kemudian, untuk pesawat terbang, kapasitas penumpang pesawat di wilayah PPKM level 3 kapasitasnya diberlakukan sampai 100%, sama seperti PPKM level 2.

Sementara itu, syarat perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh tetap mengacu pada Satgas Penanganan Covid-19.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya