PEMERINTAH resmi kembali membuka gerbang masuk internasional di Bali mulai Jumat (4/2/2022) hari ini. Itu artinya, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diizinkan lagi melayani penerbangan internasional.
Pembukaan kembali pintu masuk internasional di Bali ini, dalam situasi lonjakan kasus positif dan ancaman hantaman gelombang 3 (third wave) karena varian Omicron.
Dibukanya kembali pintu gerbang internasional tersebut, bertujuan menyelamatkan perekonomian Bali yang sangat terdampak karena pandemi Covid-19.
Namun dari sisi kesehatan masyarakat, keputusan untuk membuka pintu masuk internasional di tengah lonjakan kasus positif dan ancaman hantaman gelombang ketiga Covid-19, dinilai bukan sebagai tindakan berisiko.
“Sebetulnya tidak ideal alias berisiko, tapi kalau ada pengamanan sejak skrining bisa meminimalkan risiko,” ujar Epidemiolog dari Griffith University, Australia, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH, saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat.
Penguatan skrining yang dimaksud ialah para penumpang internasional yang masuk bukan hanya dilihat status lengkap dua dosis vaksinasinya saja. Namun juga diperhatikan durasi proteksi vaksinasinya, apakah masih layak atau tidak.