Tok! MA Batalkan Hukuman Gadis Korban Perkosaan 12 Turis Israel

Salwa Izzati Khairana, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 10:03 WIB
Gadis asal Inggris yang jadi korban perkosaan 12 turis Israel/Kanan (Foto: REUTERS)
Share :

Pihak keluarga gadis itupun menyambut baik putusan hakim dengan yang membebaskan putrinya dari segala tuduhan.

"Meskipun putusan ini tidak memaafkan cara dia diperlakukan, itu membawa harapan penderitaan putri saya setidaknya akan membawa perubahan positif dalam cara korban kejahatan diperlakukan. Tentu saja, jika keadilan ingin ditegakkan, otoritas perlu mengambil bukti yang dikumpulkan di Siprus," ujar ibunda korban.

“Kami berharap putusan ini akan memiliki implikasi luas dalam mengejar keadilan bagi korban kekerasan seksual lainnya. Kami memuji Mahkamah Agung Siprus karena memiliki keberanian dan kebijaksanaan untuk memberikan putusan ini," timpal pengacara.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya