Tok! MA Batalkan Hukuman Gadis Korban Perkosaan 12 Turis Israel

Salwa Izzati Khairana, Jurnalis
Kamis 03 Februari 2022 10:03 WIB
Gadis asal Inggris yang jadi korban perkosaan 12 turis Israel/Kanan (Foto: REUTERS)
Share :

Polak menambahkan, gadis itu tetap bersikukuh telah dirudapaksa sekelompok pria Israel. Proses hukum penting untuk dilanjutkan agar terciptanya keadilan.

“Seorang wanita muda dan rentan tidak hanya dianiaya ketika melaporkan pemerkosaan ke polisi, tetapi juga menjalani proses persidangan yang sangat tidak adil seperti yang diakui Mahkamah Agung,” tuturnya.

Sementara itu, Komisi Tinggi Inggris di Siprus men-tweet bahwa mereka menyambut baik putusan itu dan mendukung penegak hukum terus bekerja.

(Foto: AFP/Iakovos Hatzistavrou)

Sang gadis menuding polisi Siprus telah memaksanya untuk menandatangani pernyataan pencabutan laporan dan setelahnya para tersangka pun dibebaskan.

Justice Abroad menyatakan, korban mengalami stres dan trauma usai mencabut laporan. Ia menghabiskan waktu di kantor polisi selama 7 jam. 

Belakangan diketahui polisi Siprus juga telah gagal untuk mengunduh data dari ponsel tersangka, soal kemungkinan kekerasan seksual itu direkam atau difilmkan.

"Kami senang tim kami telah berhasil mengamankan hasil ini, dan (kami) percaya langkah selanjutnya demi tegaknya keadilan. Kami mendorong peninjauan dan penyelidikan penuh oleh kepolisian atas fakta berbeda dari laporan perkosaan yang diajukan klien kami," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya