Kemenkes Fokus Gunakan Vaksin AstraZeneca untuk Booster di Triwulan Pertama 2022

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Minggu 30 Januari 2022 09:30 WIB
RI fokus pakai vaksin AstraZeneca jadi booster (Foto: NDTV)
Share :

BACA JUGA : Kasus Omicron RI Tembus 1.629, PDPI: Percepat Vaksinasi Booster!

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian. Sebelumnya pemerintah menetapkan syarat vaksin mencapai 70 persen cakupan dosis 1, sementara vaksinasi untuk lansia minimal 60 persen.

Adapun syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain:

1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

2. Berusia 18 tahun ke atas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya