Keputusan kombinasi ini diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan hasil riset yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kombinasi vaksin booster ini juga diberikan berdasarkan update peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga: Simak! 8 Fakta Ilmiah Terbaru Varian Omicron yang Ditemukan Para Ahli
Baca juga: Apa Itu OCD yang Diderita Aliando Syarief?
(Hantoro)