Obat Keras Harus dengan Resep Dokter, Terungkap Alasan Utamanya

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Sabtu 29 Januari 2022 07:04 WIB
Ilustrasi obat keras dibeli harus dengan resep dokter. (Foto: Pexels/Pixabay)
Share :

Baca juga: Pil Covid-19 Pfizer Mulai Dipakai di Eropa 

1. Informasi tentang penyakit dan penanganan penyakit yang diderita pasien.

2. Informasi tentang obat, mencakup jenis obatnya, manfaat, dan efek pengobatan yang akan dirasakan, kemungkinan risiko efek samping serta gejalanya, dosis atau cara penggunaannya.

3. Informasi tentang tindak lanjut, misalnya perlunya pemeriksaan tambahan, jadwal pemeriksaan selanjutnya, dan hal yang perlu dilakukan jika muncul gejala yang tidak diinginkan setelah penggunaan obat.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya