Omicron Naik Jadi 318 Kasus, Kemenkes Perbanyak Obat Molnupiravir dan Paxlovid

Pradita Ananda, Jurnalis
Sabtu 08 Januari 2022 19:31 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

KASUS positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia kembali bertambah. Kementerian Kesehatan RI, mengonfirmasi per Jumat 7 Januari kemarin tercatat ada pepenambahan kasus Omicron sebanyak 57 orang.

Penambahan kasus menyentuh angka hampi 60 orang ini, menjadikan saat ini total konfirmasi kasus Omicron di Indonesia sudah sebanyak 318 orang. Penambahan 57 orang itu terdiri dari 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri.

Secara keseluruhan dari awal kasus Omicron pada Desember 2021 hingga Jumat (7/1/2022) kasus transmisi lokal berjumlah 23 orang dan kasus dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang.

Menjadi catatan bahwa, sebagian besar yang terinfeksi Omicron ini adalah orang-orang yang sudah menerima vaksin dosis lengkap. Saat terinfeksi juga tak merasakan gejala, dan jika ada gejala hanyalah gejala skala ringan. Dari hasil pemantauan yang ada, sebagian besar kondisi sakit ringan dan tanpa gejala dengan yang paling banyak ditemui adalah batuk dan pilek.

Situasi ini mengartikan, vaksinasi Covid-19 memang terbukti bisa mengurangi tingkat keparahan akibat infeksi Covid-19. Tapi di sisi lain, artinya sudah divaksin pun tidak cukup. Vaksinasi tetap harus dibarengi bersama disiplin dan patuh melakukan protokol kesehatan 5M dengan ketat.

Secara kumulatif kasus Omicron diketahui paling banyak berasal dari dua negara yakni Turki dan Arab Saudi. Kemenkes mendata, sebanyak 98 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala dan 97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, untuk treatment Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan.

“Contohnya bisa dengan penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk yang bergejala ringan,” ujar dr. Siti Nadia, dikutip dari siaran media resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (8/1/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya