Sambangi Ancol di Hari Pertama 2022, Sandiaga Imbau Pengunjung Patuhi Prokes

Antara, Jurnalis
Sabtu 01 Januari 2022 14:01 WIB
Menparekraf, Sandiaga Uno tinjau penerapan prokes di Ancol (Foto: Antara)
Share :

Bagi pengunjung yang ingin berolahraga, bisa masuk kawasan Ancol mulai pukul 06.00 WIB. Untuk rekreasi, pengunjung bisa datang mulai pukul 09.00 WIB.

"Kami senang masih dapat melayani pengunjung pada pergantian tahun ini. Semoga akhir tahun ini berbahagia dan di tahun depan kondisi bisa jauh lebih baik lagi," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali.

Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu tempat wisata di DKI Jakarta yang tetap diizinkan beroperasi dengan menerapkan peraturan sesuai PPKM Level 1 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Surat Keputusan Nomor 761 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Namun, pengunjung yang hendak berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol, diwajibkan mengikuti ketentuan, di antaranya pembelian tiket secara daring melalui laman www.ancol.com maksimal sehari sebelum kunjungan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya