Waduh, Indonesia Disebut Bakal Hadapi 2 Ancaman Serius di 2022

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Kamis 30 Desember 2021 19:53 WIB
Varian Omicron (Foto: DW)
Share :

Namun, harus meningkatkan kualitas dari respon dengan penguatan. Misalnya ketika berbicara tes PCR yang dapat digunakan untuk 3x24 jam sebelum perjalanan, sekarang diubah menjadi 1x24 jam saja.

Contoh lainnya, jika sebelumnya menggunakan masker medis yang biasa saja, sekarang dapat menggunakan masker yang lebih bagus seperti N95 atau setara dengan itu. Hal lainnya juga bisa diubah terkait dengan aturan karantina. Jika dulu masa karantina hanya 3-7 hari, maka naikann lagi durasi karantinanya.

 Baca juga: Siapkah Masyarakat Hadapi Ancaman Gelombang 3 dengan Omicron?

“Selain itu work from home (WFH) juga menjadi sesuatu yang harus dijaga keberlangsungannya, setidaknya 20 persen,” tuntasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya