Presiden Recep Tayyip Erdoğan (Reuters)
Keputusan tersebut dibuat Erdogan berdasarkan dengan Pasal 18 Undang-Undang Turki Nomor 6458 tentang Orang Asing dan Perlindungan Internasional.
Baca juga: Beda Visa dan Paspor, Traveler Wajib Tahu Nih
Kabar ini pun disambut baik warganet. Banyak yang antusias berlibur ke Turki setelah mengetahui kabar tersebut.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Turki. Selain itu juga belum diketahui kapan kebijakan bebas visa untuk WNI ini berlaku.
(Salman Mardira)