SEORANG warga Aceh, Muhammad Riza Nasser menceritakan pengalamannya saat tiba dari Malaysia dan harus menjalani karantina selama 10 hari di Jakarta. Ia menyorot perlakuan pilih kasih petugas COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Turis-turis berduit yang mampu membayar hotel, sangat cepat diproses menuju tempat karantina.
Sementara Riza bersama puluhan WNI lain yang memilih layanan karantina gratis yang disediakan pemerintah karena uangnya pas-pasan alias tak mampu bayar dengan angka nominal yang dipatok petugas, dipaksa menunggu berjam-jam sampai pagi, baru diangkut dari bandara.
Baca juga: Imbas Varian Omicron, Aturan Karantina Pelancong Internasional Diperpanjang Jadi 10 Hari
Hal itu diungkapkan jurnalis televisi di Jakarta itu melalui unggahan di akun Facebooknya Riza Nasser yang viral sebagaimana dikutip Okezone, Senin (13/12/2021).
Berikut cerita lengkap Riza Nasser saat jalani karantina di Tanah Air yang jauh berbeda dibandingkan yang dialaminya saat di Malaysia :
“Saya merasa menjadi korban dari kebijakan pemerintah yang berubah-ubah tentang karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional. Dengan alasan ancaman varian baru Covid-19, masa karantina yang sebelumnya tiga hari, menjadi 7 hari, kemudian berubah lagi menjadi 10 hari.
Sebelum berangkat untuk mengunjungi istri dan anak saya di Malaysia yang sudah tak bisa saya temui selama lebih kurang 2 tahun karena penutupan perbatasan kedua negara, saya sudah menghitung masa karantina 7 hari di Malaysia dan 3 hari di Indonesia, dari 13 hari cuti yang saya peroleh, setelah saya ajukan ke kantor tempat saya bekerja.
Tidak mudah mendapatkan jatah cuti selama itu, karena saya harus membuat permohonan khusus dari atasan saya. Hanya karena alasan kemanusian, kantor saya memberi izin saya untuk mengambil jatah cuti setahun itu dalam satu kali sekaligus.
Kini dengan perpanjangan masa karantina menjadi 10 hari, saya harus merayu kembali atasan saya mendapatkan cuti yang akan saya gunakan untuk karantina yang tampak penuh dengan permainan dan formalitas semata.
Bandara Soekarno-Hatta (Okezone)
Saya tiba di Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, dari Kuala Lumpur setelah transit di Singapura pada 8 Desember 2021, jelang tengah malam. Turun dari pesawat dan memasuki pintu kedatangan internasional, saya diarahkan menuju tempat pemeriksaan dokumen perjalanan untuk penentuan tempat karantina.
Petugas yang mengenakan seragam berlogo Kementerian Kesehatan bertanya beberapa hal alasan perjalanan saya ke luar negeri dan memeriksa dokumen perjalanan saya. Dia kemudian merekomendasikan saya untuk dikarantina di hotel selama 10 hari, sesuai keputusan terbaru pemerintah.
Biaya karantina di hotel yang disodorkan adalah Rp8.200.000 selama sepuluh hari, belum termasuk makan yang harus kita beli sendiri. Tidak ada hotel yang lebih murah dari itu dan boleh kita pilih sendiri.
Saya menolak dan mengaku tak punya duit sebanyak itu. Uang senilai Rp 8,2 Juta terlalu besar buat saya. Dengan harga segitu, setidaknya saya bisa menyewa apartemen tipe studio selama dua bulan.
Baca juga: Cegah Omicron Masuk, Masa Karantina Pelancong Internasional Diperpanjang Jadi 7 Hari
Saya memohon untuk bisa mendapatkan fasilitas karantina yang lebih murah. Petugas mengaku tidak ada lagi hotel karantina yang lebih murah dari itu, dan menyarankan saya memohon karantina di Wisma Atlet dengan diskresi dari anggota satgas Covid dari TNI.
Wisma Atlet Pademangan dan Rusun Pasar Rumput di Jakarta Selatan dijadikan sebagai tempat karantina bagi pekerja migran dan mahasiswa yang kembali dari luar negeri. Jika saya berhasil melobi petugas itu, saya akan mendapatkan fasilitas karantina gratis dari pemerintah.
Saya berusaha mendekati seorang tentara yang bertugas, dan mengaku tidak punya uang untuk membiayai karantina di hotel. Petugas itu meminta saya menunggu sebentar.