JAKARTA - Mustapha Selly Yamie, pria asal Albany, New York, Amerika Serikat diciduk polisi bandara karena membawa beberapa dokumen palsu saat diperiksa keamanan.
Melansir News 10, dokumen palsu itu terdiri dari 10 dokumen luar negeri untuk perjalanannya dan tujuh kartu jaminan sosial palsu.
Mustapha diketahui membawa dokumen palsu itu saat melewati pemeriksaan untuk penerbangan di Bandara Internasional Albany.
Akibatnya, ia dituduh dengan 17 dakwaan kejahatan kepemilikan instrumen palsu di tingkat dua.
Meski demikian, saat ini Mustapha dibebaskan karena adanya jaminan.
(Kurniawati Hasjanah)