WHO Minta Indonesia Lakukan 5 Langkah Antisipasi Varian Omicron

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 06 Desember 2021 15:31 WIB
Varian omicron (Foto: Antara)
Share :

Bicara soal langkah antisipasi, pemerintah juga kini memberlakukan waktu karantina 10 hari bagi orang yang baru tiba di Indonesia di luar dari daftar negara yang melaporkan kasus Omicron. Ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah Indonesia agar tidak ada varian Omicron yang menyebar di Tanah Air.

Terkait dengan memasukkan anak-anak ke dalam kelompok rentan yang harus segera menerima vaksin, dikatakan Menko Airlangga, itu karena makin banyak anak-anak yang terdampak. "Karena itu, vaksinasi anak-anak terus kami dorong untuk segera dilakukan," tambahnya.

Varian Omicron sampai saat ini belum terdeteksi di Indonesia. Sementara itu, Malaysia dan Singapura sudah melaporkan kasus Omicron dengan jumlah yang tidak banyak.

 Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Thailand, Sudah Menyebar ke 47 Negara

Sampai saat ini, negara Afrika Selatan dan Inggris yang paling banyak laporan kasus varian Omicron-nya, dengan angka kasus di atas 100 kasus. Untuk Zimbabwe, angka kasusnya ada di 50-an kasus.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya