Larang Pejabat Negara Pelesiran ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini

Antara, Jurnalis
Kamis 02 Desember 2021 08:40 WIB
Menko Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)
Share :

Sebelumnya, berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari.

Langkah itu diambil dengan memertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," pungkas mantan Danjen Kopassus ini.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya