AKREDITASI rumah sakit penting didapatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Tapi sayangnya masih banyak RS di Indonesia belum dapat akreditasi.
Ketua Umum Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An., KIC., MARS mengatakan, jika RS telah terakreditasi maka, pasien bisa mendapat gambaran sejauh mana pemenuhan standar yang telah ditetapkan. Dengan begitu, mutu pelayanan rumah sakit dapat dipertanggungjawabkan.
"Akreditasi menjadi faktor sangat penting untuk mengukur mutu pelayanan rumah sakit. Karena pasien harus mendapatkan perhatian utama seluruh health care provider," kata Wahyuningsih saat pengukuhan organisasi dan pelantikan pengurus Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), dikutip Antara.
Baca Juga: 81 Persen Rumah Sakit Bersiap Terapkan KRIS Standar BPJS Kesehatan
Dijelaskan lebih lanjut, akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah kepada rumah sakit yang telah memenuhi standar yang telah ditetapkan. "Akreditasi harus ada, karena rumah sakit memberikan pelayanan yang paling kritis dan berbahaya dalam sistem pelayanan dan sasaran kegiatannya adalah jiwa manusia."