JAKARTA - Amerika Serikat (AS) memberlakukan tak semua turis yang sudah divaksin Covid-19 bisa masuk ke wilayahnya.
Melansir Associated Press pada Senin (22/11/2021), hal ini terjadi lantaran beberapa vaksinasi Covid-19 yang digunakan turis tidak diakui Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga:
Masuk Daftar Hitam Amerika, Maskapai Iran Ini Sukses Gagalkan Serangan Siber
NAM Air Buka Rute Jakarta-Natuna, Begini Reaksi Kemenhub
Saat menghapus larangan pembatasan perjalanan luar negeri pada November lalu, AS mewajiibkan seluruh turis yang berusia dewasa yang datang ke negaranya untuk divaksin penuh. Vaksin yang digunakan juga harus disetujui FDA atau WHO.
Di antara vaksin yang paling banyak digunakan, terdapat dua vaksin yang tidak memenuhi kriteria yakni vaksin Sputnik V Rusia dan vaksin CanSino China.
Sputnik V diizinkan untuk digunakan di lebih dari 70 negara sementara CanSino telah digunakan pada sembilan negara. Saat ini WHO masih menunggu lebih banyak data tentang kedua vaksin itu sebelum mengambil keputusan.