Segera Daftar! Ini Cara Registrasi Bantuan Pemerintah Usaha Pariwisata 2021, Cek di Sini!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 18 November 2021 22:06 WIB
BPUP (Kemenparekraf)
Share :

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/11/2021), mengatakan bahwa dana BPUP tahun ini diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata.

“Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021,” ujar Sandiaga.

“Karena program ini merupakan bagian dari keberpihakan kami untuk terus memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, agar terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya. (sal)

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya