Selain untuk wisata dan umrah tadi, aktivitas belajar di luar negeri menjadi nomor tiga yang mendominasi kepengurusan paspor dengan presentase 9 persen, disusul 6 persen untuk bekerja di sektor formal, lalu 2 persen kepengurusan paspor untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan sisanya 1 persen untuk berobat ke luar negeri.
Antusiasme masyarakat untuk pelesir ke luar negeri membuat pihaknya mengajukan tambahan kuota sebesar 10-25 pemohon untuk di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang sendiri. Permohonan ini diajukan ke pusat demi memfasilitasi masyarakat yang antusias mengurus paspornya.
“Kalau kurang juga kita akan evaluasi, segmennya seperti apa, kalau pun masih kurang juga akan kita naikkan juga. Jadi ada step-stepnya enggak langsung sekaligus kita naikkan. Jadi masyarakat pun akan memberikan apresiasi dan kepuasan. Saya tidak mau masyarakat jauh-jauh sampai di kantor mereka tidak bisa terlayani,” paparnya.
(Ilustrasi, Foto: Ist)
Pihaknya pun bertekad mempermudah kepengurusan paspor kepada para pemohon, salah satunya dengan menerapkan sistem drive thru sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia dan Malang khususnya. Proses ini diklaim bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan pemohon paspor, yang saat ini seluruhnya dilakukan dengan cara online.
“Kita sudah membuat layanan drive thru, mungkin layanan ini belum di kantor-kantor pemerintah yang melakukan itu, namun dengan keterbatasan lahan parkir, alhamdulillah kita miliki layanan drive thru untuk masalah pelayanan paspor tidak bisa manual, semuanya serba online,” tutup Ramdhani.
(Rizka Diputra)