"Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut," paparnya.
Pengetatan SOP kepada wisatawan mancanegara dan pengetatan CHSE di objek wisata Pulau Dewata Bali ini tak lain bertujuan untuk menghindari penularan virus Covid-19 gelombang ketiga saat momen libur Natal-Tahun Baru tiba.
Baca juga: Liburan ke Bali, Ini 5 Tempat Belanja Oleh-Oleh Khas Pulau Dewata
Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pasca-pandemi ini pariwisata Bali harus digarap dengan lebih serius lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan.
"Membangun pariwisata budaya Bali, ibarat membangun rumah dengan 5 pilar, yaitu akademisi, bisnis, community, government dan media (abcgm). Kelima pilar ini sama-sama saling dukung dan memiliki tujuan yang sama untuk kemajuan kita bersama, maka pariwisata Bali pasti akan kuat, kokoh dan tentu akan terwujud pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," pungkasnya.
(Rizka Diputra)