Bali Batasi Kunjungan Turis Asing saat Libur Natal dan Tahun Baru

Antara, Jurnalis
Selasa 16 November 2021 19:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Instagram/@baliairport)
Share :

BALI berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata saat masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai upaya menekan risiko penularan Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sedang menyiapkan strategi untuk mencegah terjadinya lonjakan kunjungan wisatawan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali, ia mengatakan, antara lain berencana membatasi kunjungan wisatawan mancanegara maksimal 1.500 orang per hari semasa libur Natal dan Tahun Baru.

"Itu salah satu antisipasi untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Bali," katanya.

Baca juga: Liburan ke Bali, Ini 5 Tempat Belanja Oleh-Oleh Khas Pulau Dewata

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya