Masuk Wilayah Ini, Turis Wajib Karantina 56 Hari

Antara, Jurnalis
Senin 15 November 2021 02:05 WIB
Wisatawan di Bandara Daxing, Beijing, China (Reuters/Antara)
Share :

OTORITAS Kota Shenyang di wilayah China utara mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri untuk menjalani karantina selama 56 hari.

Mereka yang baru datang di Shenyang harus dikarantina selama 28 hari di hotel dan 18 hari di rumah, demikian dilaporkan media China, Minggu (14/11/2021).

Baca juga: Pengunjung Positif COVID-19, Shanghai Disneyland Langsung Ditutup

Selama di hotel, para pendatang tersebut tidak diizinkan membuka pintu bagi siapa pun kecuali pengantar makanan. Demikian pula selama karantina di dalam rumah, mereka tidak diizinkan keluar.

Kebijakan ketat yang diambil otoritas Shenyang, ibu kota Provinsi Liaoning, tersebut adalah bagian dari strategi "nol COVID-19".

 

Shenyang terakhir kali menemukan kasus positif COVID-19 pada Juli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya