Dalam kesempatan tersebut, Menkes Budi juga menjelaskan bahwa tidak semua orang akan mendapatkan vaksinasi booster Covid-19 secara gratis. Pasalnya golongan tertentu yang wajib membayar secara mandiri agar dapat divaksinasi booster, salah satunya adalah anggota pemerintahan seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga: Indonesia Diminta Ambil Pelajaran dari Peningkatan Kasus Covid-19 di Eropa
“Jadi mohon maaf anggota DPR yang penghasilannya cukup, diharapkan untuk bayar sendiri (vaksinasi booster Covid-19) dan nanti itu akan dibuka untuk pilih sendiri vaksinnya mau yang mana,” tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)