MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemerintah berencana untuk memberikan vaksinasi booster Covid-19 kepada masyarakat Indonesia pada akhir Desember 2021.
Rencana vaksinasi booster Covid-19 ini baru akan diberikan apabila syarat 50 persen penduduk Indonesia mendapat vaksinasi dosis lengkap (dua dosis vaksin) sudah terpenuhi.
Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11/2021), Menkes Budi juga menjelaskan bahwa nantinya vaksin booster Covid-19 ini akan diberikan satu kali (satu suntikan). Selain itu, vaksinasi booster Covid-19 juga akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk para lanjut usia (Lansia) dan para Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Vaksin booster ini diberikan satu kali karena sesudah dianalisis kenaikannya tinggi sekali dari titer antibodinya, sehingga tidak perlu dua kali. Rencana kedepannya yang sudah dibicarakan dengan Presiden Jokowi bahwa prioritas vaksin booster adalah lansia terlebih dahulu karena lansia berisiko tinggi, dan vaksin booster yang ditanggung oleh negara lainnya adalah yang PBI,” terang Menkes Budi.