Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Gerindra, drg. Putih Sari mengimbau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyediakan layanan Kesehatan inovatif lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan ini dikhususkan bagi penderita kanker paru tipe EGFR Negatif yang merupakan salah satu tipe kanker paru paling banyak.
Baca juga: Ini 5 Penyakit yang Menyerang Paru-Paru, Turunkan Kualitas Hidup hingga Kematian
“Dari hasil diskusi dengan pasien serta penyintas kanker paru diketahui bahwa dengan imunoterapi, pasien akan mendapatkan harapan ketahanan hidup lima tahun lebih tinggi dibandingkan hanya dengan metode kemoterapi saja," kata drg. Putih, dalam keterangan pers yang diterima MNC Portal, Kamis (4/11/2021).
Ironisnya pasien kanker paru yang mayoritas dengan tipe EGFR Negatif dengan persentase sekitar 60-65 persen dari total pasien kanker paru di Indonesia belum mendapatkan pelayanan Kesehatan inovatif lewat program JKN. Menurutnya, layanan Kesehatan inovatif lewat program JKN untuk kanker paru tipe EGFR Negatif pantas untuk segera diterapkan.
"Mengingat pasien kanker paru lainnya yaitu EGFR positif sudah dapat mengakses layanan kesehatan inovatif. Untuk itu diharapkan Kementerian Kesehatan dapat melakukan inovasi pembiayaan dan skema harga untuk program JKN, agar tidak terus mengurangi manfaat layanan kesehatan dengan bersembunyi di balik alasan kurangnya dana," tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)