Ahli Minta Vaksinasi Covid-19 Usia 6-11 Tahun Segera Dilakukan

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 01 November 2021 15:53 WIB
Vaksin Covid-19 (Foto:Unsplash)
Share :

RUPANYA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Urgensi kelompok anak mendapatkan vaksinasi pun dibeberkan Ahli Anak Profesor Aman Pulungan.

Menurutnya, di Indonesia itu 66 persen anak-anak tinggal satu rumah dengan orang lanjut usia seperti kakek dan neneknya. Di sisi lain, jika si anak tidak diberi proteksi dari paparan virus penyebab Covid-19, anak menjadi faktor risiko lansia terpapar Covid-19.

 

"Terlebih, sekarang ini sudah banyak anak-anak yang sekolah. Padahal, banyak dari anak-anak di Indonesia itu tinggal bareng lansia. Jadi, kalau si anak tanpa proteksi vaksin, ini berisiko tinggi pada lansia yang satu rumah dengannya," papar Prof Aman Pulungan di konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Selain itu, urgensi lainnya yang membuat anak semestinya segera mendapat vaksin adalah memberi rasa aman pada anak dan orangtua. Artinya, ketika si anak diajak keluar oleh orangtuanya, misal makan di restoran, orangtua tidak begitu merasa khawatir anaknya bisa terpapar Covid-19 karena dia sudah divaksin.

"Dan satu hal lagi, kembali ke kondisi bahwa sudah banyak sekolah yang buka dan anak-anak melakukan pembelajaran tatap muka, ini menjadi penting agar si anak ke sekolah tidak hanya mengandalkan benteng prokes, tetapi juga ada perlindungan dari vaksin," ungkapnya.

"Hal ini yang kami sampaikan ke Badan Kesehatan Dunia (WHO) agar anak segera divaksin, termasuk guru di sekolah dan staf pengajar lainnya. Dan dengan BPOM mengeluarkan izin vaksinasi untuk anak 6-11 tahun, itu sudah sesuai dengan amanat kami ke WHO," tambah Prof Aman.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya