Coba Buka Pintu Kokpit dan Serang Pramugari di Pesawat, Pria Ini Didenda Rp570 Juta

Salwa Izzati Khairana, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 09:00 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Setelah insiden itu, Administrasi Penerbangan Federal mengeluarkan denda USD52.500 atau sekira Rp750 juta kepada Cajimat. Dia juga dilarang terbang dengan Delta Air Lines.

Baca juga:  5 Rahasia Pramugari yang Jarang Diketahui, Kode saat Kentut hingga Menyukai Penumpang di Pesawat

Perilaku yang menyebabkan gangguan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar USD250.000. Serangan terhadap awak pesawat juga dapat dihukum hingga satu tahun penjara dan denda sebesar USD100.000.

Cajimat dijadwalkan disidang pada 18 November 2021.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya