Setelah insiden itu, Administrasi Penerbangan Federal mengeluarkan denda USD52.500 atau sekira Rp750 juta kepada Cajimat. Dia juga dilarang terbang dengan Delta Air Lines.
Baca juga: 5 Rahasia Pramugari yang Jarang Diketahui, Kode saat Kentut hingga Menyukai Penumpang di Pesawat
Perilaku yang menyebabkan gangguan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar USD250.000. Serangan terhadap awak pesawat juga dapat dihukum hingga satu tahun penjara dan denda sebesar USD100.000.
Cajimat dijadwalkan disidang pada 18 November 2021.
(Salman Mardira)