Perusahaan pun harus melakukan penyesuaian lebih cepat dan lebih awal dalam menanggapi kondisi karyawan yang sedang mengalami stress atau burnout. Salah satu yang bisa dilakukan adalah adaptasi melalui pengaturan ulang jam kerja karyawan yang lebih fleksibel, baik bagi mereka yang harus bekerja dari rumah ataupun dari kantor.
Sekadar informasi, saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 masih dilakukan di wilayah Jawa Bali (PPKM Jawa-Bali). Di Jawa-Bali, terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di PPKM Level 2.
Kemudian untuk Level 3 bertambah menjadi 107 kabupaten/kota, dan ada satu yang sudah berstatus PPKM Level 1 yaitu Kota Blitar (Jawa Timur). Sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
(Martin Bagya Kertiyasa)