Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata, Syaratnya Ini!

Antara, Jurnalis
Jum'at 08 Oktober 2021 23:00 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (Instagram @sandiuno)
Share :

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyambut baik pemberian keringanan bagi anak 12 tahun untuk diizinkan masuk tempat wisata.

“Tetapi kebijakan ini harus dilakukan serentak di seluruh DIY karena DIY adalah wilayah aglomerasi wisata,” katanya.

 

Untuk itu, lanjut Heroe, seluruh tempat wisata wajib memenuhi aturan seperti penyediaan QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Sekarang kami mendorong semua destinasi wisata dan area publik untuk segera melengkapi sertifikasi CHSE dan QR Code PeduliLindungi,” katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya