Bandara Ngurah Rai Dibuka untuk Turis Asing 14 Oktober, Simak Ketentuannya

Antara, Jurnalis
Selasa 05 Oktober 2021 08:30 WIB
Turis asing di Bandara Ngurah Rai, Bali (Foto: Instagram/@baliairport)
Share :

Pemerintah Indonesia sendiri mensyaratkan perjalan internasional dari luar negeri wajib sudah divaksinasi penuh, melakukan tiga kali tes PCR, serta melakukan karantina selama 8 hari.

"Negara-negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi (UEA), Dubai, kemudian juga New Zealand (Selandia Baru)," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya