Pelaku menawarkan paket dokumen kesehatan palsu itu dengan alasan untuk memudahkan perjalanan calon penumpang. Setelah korbannya mau atas tawaran itu, selanjutnya DF menghubungi rekannya yang sudah bersiap di bandara.
"DF berpura-pura punya kenalan bisa mengurus paket dokumen itu. (Sertifikat Vaksin, PCR dan tiket) lalu membawanya ke MN (terduga pelaku) yang sudah siap. Paket untuk itu (sertifikat vaksin dan PCR) seharga Rp1,5 juta per orang," beber Asep.
Terungkapnya kasus tersebut setelah petugas bandara menaruh curiga atas gerak gerik para calo itu. Sehingga saat transaksi dengan korbannya, langsung ditangkap petugas.
"Kedua terduga pelaku masih berada di ruang tahanan Polsek Bandara untuk menjalani pemeriksaan. Sementara ini, baru dua terduga dan kita terus kembangkan jaringannya. Untuk penetapan status tersangka, belum, karena masih diperiksa penyidik," paparnya menegaskan.
(Salman Mardira)