UJI COBA pembukaan tempat wisata wilayah PPKM level 3, saat ini sudah dilakukan di Jawa-Bali. Salah satu persyaratan yang harus dilakukan oleh wisatawan sebelum memasuki area wisata, yaitu melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Namun, rupanya masih saja ada wisatawan yang merasa repot dan kebingungan, saat harus melakukan scan barcode. Misalnya pasangan suami istri (pasutri), Wati dan Heri. Menurut mereka, persyaratan itu merepotkan seperti saat hendak berwisata ke TMII.
"Sebenarnya bagus untuk membantu memantau masyarakat, tapi ya merasa repot saja. Karena ketika kita di dalam juga pasti ada kerumunan," ujarnya MNC Portal, Selasa, 21 September 2021.
Baca juga: Duh, Masih Ada Pengunjung Borobudur Belum Siap Pakai Aplikasi PeduliLindungi