Awas, Berperilaku Buruk saat Liburan Bisa Kena Denda Rp14 Miliar!

Anisa Suci Maharani, Jurnalis
Senin 20 September 2021 07:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Hal itu berlaku manakala pelancong memasuki sebuah pulau. "Saat masuk, pengunjung harus menandatangani paspor untuk bertindak dengan cara yang bertanggung jawab secara ekologis dan budaya di pulau itu, demi anak-anak pulau dan generasi pulau di masa depan," sebutnya.

Perjanjian termasuk tidak merusak biota laut setempat, tidak memberi makan ikan dan hiu, tidak mengambil buah atau bunga dari kebun dan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merokok di area terlarang.

Pemerintah diizinkan untuk mendenda hingga USD1 juta untuk siapa saja yang mengabaikan peraturan. Di Venesia, langkah-langkah baru termasuk biaya untuk pelancong harian dan batasan pengunjung harian juga sedang diperkenalkan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya