Namun sebagai upaya antisipasi anak dibawah umur 12 tahun rawan tertular karena belum bisa mendapatkan vaksinasi, pihaknya meminta pengelola memperketat penerapan prokes termasuk mengimbau wisatawan menghindari kerumunan.
"Tentunya dengan berbagai persyarat, sehingga ada jaminan kesehatan dan tidak menyebabkan anak di bawah 12 tahun tertular virtus berbahaya. Namun untuk saat ini, kita imbau pengelola mematuhi aturan," tegasnya.
Sementara, memasuki pekan ketiga penerapan PPKM level 2, sebagian besar tempat wisata di Cianjur, sudah kembali dibuka dengan aturan ketat yang wajib diterapkan. Namun tingkat kunjungan masih belum terlihat meningkat alias lesu.
(Rizka Diputra)