Prancis Larang Masuk Pelancong AS yang Belum Divaksin Covid-19

Aliefa Khaerunnisa Salsabila, Jurnalis
Minggu 12 September 2021 00:02 WIB
Bandara Internasional Paris, Prancis (Foto: Instagram/@mavalda_viajera)
Share :

Pelancong internasional yang belum divaksinasi dapat memasuki Prancis selama mereka dapat menyebutkan alasan penting untuk bepergian.

Selain itu, mereka juga wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 negatif dalam waktu 72 jam sebelum masuk dan harus dikarantina selama tujuh hari pasca-kedatangan.

Beberapa negara lain di Uni Eropa seperti Spanyol dan Italia telah mengubah pembatasan perjalanan untuk pelancong AS, sementara Bulgaria dan Norwegia secara langsung melarang masuk pelancong asal negeri Paman Sam.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya