TEROWONGAN bekas peninggalan masa Belanda ditemukan di Desa Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Penanggung Substansi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah Deni Wahju Hidajat mengatakan, jika dilihat dari sisi fisik, maka terowongan tersebut merupakan peninggalan pemerintahan Belanda.
Baca juga: Mengejutkan, Pria Ini Temukan Terowongan Besar Abad 19 di Rumahnya Secara Tak Sengaja
"Namanya objek diduga cagar budaya atau ODCB. Itu kan terowongan terputus, apakah itu untuk tampungan atau untuk air keluar, belum diketahui," katanya di Klaten, Rabu.
Ia mengatakan terowongan tersebut diperkirakan merupakan saluran air mengingat dulunya wilayah Trucuk terkenal dengan pertanian tembakau.
"Tembakau itu kan produk unggulan VOC. Mungkin terowongan itu sudah ada sekitar tahun 1800-an," katanya.
Baca juga: Terowongan Gedung Juang 45 dan Stasiun Tambun Segera Jadi Akses Wisata
Disinggung mengenai langkah ke depan sebagai upaya pelestarian, dikatakannya, pihak BPCB akan menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah setempat.
"Tidak perlu rekonstruksi ulang, cukup yang ada dilestarikan dan diperbaiki. Paling nanti dikeduk ke dalam sekitar satu meter untuk pembelajaran. Kalau untuk pengelolaan diserahkan ke desa, memang kalau untuk cagar budaya kami libatkan desa, pemerintah daerah, dan masyarakat, biar 'handarbeni' (ikut memiliki)," kata Deni Wahju Hidajat.